Aktivis minta pada aparat Dinas Kabupaten Tangerang, Kepsek harus birikan sangsi berat.


Tangerang, posbogor.com.

SDN 3 Perahu, Sukamulya, Kab Tangerang, Banten diduga pungutan liar, sabtu (17/01).

Pihak Dinas terkait belum melakukan pemanggilan Guru dan Kepsek tentang pungutan Liar (Pungli).

Aktivis minta pada aparat Dinas Kabupaten Tangerang, Kepsek harus birikan sangsi berat.

Pada hal pungli salah satu perbuatan melawan hukum.

Karena Korupsi mengunakan jabatan dengan perkaya diri atau orang lain.

“Kami minta pada Dinas Pendidikan agar panggil guru dan Kepseknya tentang pungli disekolah”, tuturnya sebut saja Wardiman, SH. Aktivis.

Menurut Wardiman, sangat menyesalkan pada pihak Kepsek.

Perbuatan yang tidak terpuji, dan bisa dikenakan sangsi bisa mutasi dan bisa juga kriminalitas.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Perahu, Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kab Tangerang, Banten, selasa (14/01) diduga pihak korupsi.

Orang tua murid menjerit ada dugaan pihak guru dan kepala sekolah diduga pungli.

Kini pihak Sd negiri 3 parahu jual buku dan lks, untuk nambah pengasilan guru dan kepsek.

Para orang tua merasa di bebankan pada orang tua murid.

Ia juga berharap pihak dinas terkait usut tuntas pengadaan buku dan LKS di sekolah.

Pada hal ada surat edaran dinas pendidikan dilarang keras jual buku dan LKS.

Jika ada sekolah membebankan dan pungli silahkan orang tua murid melapirkan ke pihak polisi.

“Harga buku berpariasi ada Rp. 120.000, hingga Rp. 150.000, dan jumlah LKS 8 biji mudusnya, untuk belajar di sekolah”, tutur sebut saja Rodia orang tua murid.

Menurut dia, diarahkan sesuatu tempat sedangkan belanja buku dari dana bos 20 % tetapi siswa.

“Kami minta Oknom kepala sekolah perlu kasih sangsi oleh dinas pendidikan”, ujarnya.

Kata Titin salah guru Sd negiri prahu kecamatan sukamulya mengatakan mungkin LKS untuk belajar di rumah.

(A Tamba)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT