Tangerang, posbogor.com
Jalan tanah merah-sepatan rusak parah diduga mobil truk muatan berat, Sarakan, Sepatan, Kab Tangerang, Banten, sabtu (07/02).
Dari Dinas perhubungan dan bersama pihak polisi juga di biarkan saja.
Warga juga merasa kecewa pada Bupati Tangerang, jalan yang setiap hari masyarakat seperti jalan becek dan berlumpur.
Seolah tidak menerapkan aturan perda Jam operasional yang melintasi cadas-sepatan, sepatan-pakuhaji.
Kini jalan di lewati mobil baban berat, bebas berjalan yang rusak dan berlumpur.
“Kami minta pada aparat Dinas Perhubungan dan polisi harus tegakan aturan perda kab tangerang”, ujar Suriadi sebut saja RT.
(Zen / feri)
Post Views:
99