Tangkap Kepsek yang Penyelenggara PSMB dengan uang, tidak ada aturan Undang-undang dan Perda itu pungli.

Tangerang, posbogor.com.
Sekelompok Aliansi Masyarakat (Cikupa) LSM, ADVOKAT, Forum Media Kabupaten Tangerang-Banten AKSI UNRAS SMAN 4 TANGERANG, Banten .SENIN, 14/07/2025), penyelenggara PSMB tidak sparan.
Didemo agar pihak kepala Sekolah SMAN 4 Kab Tangerang di jebloskan saja kepenjarah saja.
Diduga pula, pungutan kepada orang calon siswa Rp 3 juta hingga 10 juta, tingkat seleksi di yang selenggara oleh panitia PSMB.
“Bersyukur ketika sekolah d tahun 1983-an masuk SMA modal kemauan dan tidak pungut biaya, baju beli sendiri, buku gratis, tidak ada uang bangunan”, katanya Hanapi.
Menurut Hanapi, Moral anak dan guru diduga moral juga sudah rusak pula, karena tidak yang gratis, jiwa sosial sudah tidak ada lagi.
“Sangat perhatian tentang pendidikan jaman sekarang, tentang bicara moral juga sudah tidak di pakai lagi”, ujarnya.
Para oknum tentang bicara penerus bangsa sangat rendah, ketimbang ia memikirkan bagai mana ia mengumpulkan uang sebanyak-banyak setelah pesiun.
Lain lagi menurut Bungyamin, SH, hal ini juga minta pada aparat hukum tangkap saja yang penyelenggara PSMB SMAN 4 yang jalur belakang dan mandiri.
“Saya kuatir, tingginya pengangguran setelah ia punya ijazah SMP, ketika ia punya Ijazah SMA”, tuturnya.
Ia membandingkan jaman tahun 1983, dulu ia masih takut sama guru apalagi sama orang tua.
Sekarang guru di lawan, karena pihak pendidik itu sudah pikirannya uang, kemungkinan anak bisa melawan masih sekolah ia sudah puluhan juta ia keluarkan uang.
“Betul Pak Hanafi, beda dengan generasi muda sekarang.
Moralnya memprihatinkan . Semoga generasi sekarang dan yang akan datang, adab dan moralitasnya ada perubahan ke arah yang baik.
“In sya Allah, kita pantau aja, pihak kepsek yang melakukan keuntungan di balik SPMB dengan biaya tinggi, selagi tidak di atur undang-undang dan perda Pemkab Tangerang”, ucapnya dishare WhatsApp Group.
(Hen)