LSM minta pada kejati Banten, Pihak anggota DPRD periksa ada dugaan bermain proyek.


Kabupaten Tangerang,posbogor.com.

Proyek berjudul “Lanjutan Pembangunan Ruang Serba Guna” senilai Rp 395.000.000 yang bersumber Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam.

LSM minta pada kejati Banten, Pihak anggota DPRD periksa ada dugaan bermain proyek.

Pasalnya, pembangunan tersebut berlokasi di atas lahan yang disebut-sebut milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat, Hj. Aida Hubaedah.

Informasi ini memicu dugaan adanya penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.

Sejumlah warga sekitar mempertanyakan status legal lahan yang digunakan. Mereka mendesak pemerintah daerah menunjukkan dokumen resmi berupa akta hibah tertulis sebelum proyek berjalan.

“Kami tidak pernah lihat ada surat hibah. Kalau ini benar fasilitas untuk masyarakat, tunjukkan suratnya,” ujar Tanwir , salah seorang warga, saat ditemui di lokasi.

Menurut Tanwir, tidak adanya bukti fisik dokumen hibah menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar penggunaan anggaran untuk pembangunan di atas lahan pribadi.

Warga juga meragukan keabsahan judul proyek yang menggunakan istilah “lanjutan pembangunan.

” Mereka mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan sebelumnya menggunakan dana negara.

“Setahu kami, ini baru pertama kali dibangun pakai uang pemerintah. Jadi apa yang dimaksud lanjutan? Kami justru curiga judul itu hanya formalitas,” tambah TR.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proyek bernilai ratusan juta tersebut tidak diawasi secara profesional.

Kurangnya kepatuhan terhadap prosedur kerja memperkuat persepsi warga bahwa proyek ini dikelola seperti pembangunan rumah pribadi, bukan proyek pemerintah yang diawasi ketat.

Penggunaan lahan pribadi untuk proyek pemerintah tanpa kejelasan dokumen hibah memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan.

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah audit forensik terhadap seluruh dokumen pengadaan, mulai dari perencanaan.

Proses hibah, hingga pelaksanaan proyek.

“Kami minta diusut tuntas. Jangan sampai uang pajak kami dipakai untuk bangun rumah pribadi pejabat,” tegas Tanwir.

Hingga berita ini di terbitkan, anggota DPRD Hj. Aida Hubaedah belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai penggunaan lahannya untuk proyek pemerintah.

DTRB Kabupaten Tangerang juga belum mengeluarkan pernyataan terkait kejanggalan yang disorot masyarakat.

Jika nantinya terbukti tidak ada akta hibah yang sah sebelum anggaran dialokasikan.

Kasus ini berpotensi masuk ranah hukum dan membutuhkan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran publik”, Tegasnya.

( Bintang Napitupulu )

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT