Jakarta, posbogor.com
Karyoto Deputi KPK mengatan ia sudah pasangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerjasama dengan inteljen RI. Dikutip detiknews.com
“Kami telah menetapkan ada sekitar 5 orang dalam DPO, dan kami juga kerjasama pihak polisi baik dalam negeri dan maupun di luar negeri”, katanya Karyoto Deputi KPK-RI.
Menurut Karyoto, KPK hingga saat ini setidaknya memiliki lima buron yang masih belum ditangkap. Berikut ini daftarnya:
Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
Surya Darmadi, buron sejak 2019. Pengadaan kapal SSV Pemerintah Filipina tahun 2014-2017;
Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI;
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa.
Ia menyebutkan, akan beberapa waktu dekat akan ke tangkap, kami juga koordinasi sama pihak terkait tentang hukum.
Heni / Heri / posb
Post Views:
163