Kabupaten Tangerang, posbogor.com.
Sikap Bungkam Dua pejabat Daerah kembali memicu Sorotan publik dalam Penanganan kasus Dugaan pencemaran Lingkungan oleh CV Noor Annisa Kemikal di Kecamatan Pasar Kemis, Kab Tangerang, Banten, jumat (12/12).
Ada dugaan Korupsi, Anggota DPRD Kab Tangerang, dari pada menjawab pertanyaan lebih diam saja.
Setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan, kini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Juga memilih tidak merespons ketika di mintai tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi di lakukan wartawan melalui pesan WhatsApp.
Dua pertanyaan inti yang di layangkan kepada Kadis DLH Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan respons hingga berita ini di turunkan.
“Pak Kadis, sejauh mana proses hukum CV Noor Annisa? Apakah benar sudah masuk tahap penyidikan (sidik)?”
“Apakah sudah ada tersangka? Dan bagaimana pengawasan DLH Kabupaten Tangerang terhadap perusahaan tersebut?”
Pesan tersebut tak kunjung dibalas dan bahkan tidak dibaca. Ketika wartawan mencoba meminta pandangan dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Sebagai representasi lembaga pengawasan politik Daerah jawaban yang di terima pun sama tidak ada respons.
Diam nya dua pejabat strategis ini kian memunculkan pertanyaan mengenai Transparansi pemerintah daerah dalam mengawal kasus pencemaran lingkungan yang di duga melibatkan perusahaan milik Muhammad Nur (H. Nunung), ayah dari Febri Nur Irawan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Bencana di Sumatera hingga Gejolak Harga, Wirson Selo Peringatkan Ancaman Krisis Pangan
Status Penyidikan Sudah Diumumkan, Namun Perkembangan Mandek
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kasus CV Noor Annisa Kemikal telah naik ke tahap penyidikan.
Temuan yang menjadi dasar penyidikan mencakup dugaan pelanggaran serius Limbah B3: tumpukan oli bekas, limbah plastik, hingga indikasi bocornya Cairan kimia ke lingkungan sekitar.
Namun sejak pengumuman tersebut, tidak ada keterangan lanjutan yang di sampaikan pejabat Daerah.
DLH Kabupaten Tangerang tidak memberi pembaruan resmi, sementara DPRD yang semestinya melakukan fungsi pengawasan politik juga tidak menunjukkan sikap.
FABB Minta KLH Umum kan Detail Hasil Penyidikan
Forum Aktivis Banten Bersih (FABB) menilai kurangnya informasi Resmi di tingkat daerah justru berpotensi menimbulkan kecurigaan Publik.
Karena itu FABB meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengumum kan secara terbuka perkembangan dan hasil penyidikan CV Noor Annisa Kemikal.
“Kami meminta KLH untuk menyampaikan hasil penyidikan secara transparan,” kata Agus Suryaman, Koordinator FABB.
“Jika ada temuan Pelanggaran, sebut kan. Jika ada tersangka, umum kan. Jangan biarkan kasus ini bergerak seperti dalam ruang gelap tanpa arah.”
Agus menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai Proses hukum yang sudah berjalan.
“Lingkungan bukan urusan kecil. Dampak nya luas, dan negara wajib hadir memberikan kejelasan,” Tegasnya.
( Bintang Napitupulu )
Post Views:
73