Jakarta, posbogor.com.
Pihak swasta Yora Lovita menceritakan, adanya dugaan dua orang mengaku sebagai penyidik KPK meminta Rp 10 miliar, jakarta, kemarin.
Atas dugaan Saksi minta pada hakim, makelar hukum tangkap.
Ia juga sempat kaget, masih ada aja yang bermain hukum.
Mudah-mudahan kasus seperti ini yang makelar hukum agar di tangkap.
Karena beraninya ia menawarkan diri menjadi makelar hukum.
Menurut informasi dari Saksi sempat kaget di minta uang Rp 10 Milyar perkara tidak di lanjutkan.
Tersontak dari terdakwa untuk menutup kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker, harus di bayar mahal.
Hal ini Yora ceritakan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk delapan terdakwa, termasuk Gatot Widiartono selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yora diduga pula hasil pemeriksaan tak sesuai BAP.
“Pada awal tahun 2025, saya pernah diminta oleh Memey Meirita Handayani untuk membantu temannya yaitu Gatot Widiartono supaya dia tidak ingin dijadikan tersangka di KPK.
Tak lama ia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan RPTKA di Kemnaker, ia di jadikan tersangka.
“Betul itu keterangan saksi, betul pak?,” tanya jaksa, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026). Kemungkinan hakim menilai bahwa kasus ini akan jangan di tutup-tutupi oleh saksi?
“Hal ini Sidang, harus jujur dan jangan berbelit-belit”, katanya hakim. dikutip kompas.com.
(hasan / feri)
Post Views:
46