Jakarta, posbogor.com.
Tidak mau konstitusinya di obok obok penyidik KPK Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan mantan kasi pidum Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang dan mantan kasi pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, rabu (07/01).
Tidak tanggung-tanggung korupsi kelas penjabat Kabupaten Tangerang korupsinya Rp 2,4 Milyar diduga di tilap.
Sama saja pensiun Dini.
Ini kelas Tingkat Kabupaten korupsi Rp 2,4 Milyar bagai mana kejagungnya ya.
“Saya minta pada pihak kejagung, yang korupsi yang mengunakan jabatan untuk mencari uang tambahan tangkap adili”, katanya Mardian Dimas, SH,.M.H seorang pengujung.
Alasan perkara di ambil aleh sebelum di tangkao kpk ta ggal 17 Desember ke 3 jaksa tersebut sudah di pwriksa Kejagung tanggal 16 Desember 2025.
Buntut dari kasi pidum di Tangkap KPK kajari Affriliana Purba pun langsung di pecat. Baru 6 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sudah kena kasus pemerasan warga Negara Korea sebesar 2,4Milyar.
Affrilianna Purba, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
“Iya, diperiksa. Jadi kami tarik.
Pokoknya di tempat yang rawan, pimpinannya ikut bertanggung jawab,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu, 3 Januari 2025.
Sebelumnya, Kejagung mencopot Affrilianna dari jabatannya Kajari Kabupaten Tangerang pada 24 Desember 2025 setelah anak buahnya kasi pidum Herdian Malda Ksatria di tangkap kpk pada tanggal 17 Desember 2025.
Bersama Rivaldo Sianturi mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Rivaldo sianturi posisinta di gantikan Herdian malda ksatria sebagai kasi pidum.
Setelah kejadian banyaknya jaksa di Tangkap KPK Kejagung merotasinya Affriliana purba menjadi Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1734/C12/2025.
Pencopotan jabatan Affrilianna berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan dalam penanganan perkara di Kabupaten Tangerang yang menyeret anak buahnya,
Kasipidum Herdian Malda Ksastria, sebelumnya Jaksa fungsional di Kejaksaan Kabupaten Tangerang, setelah mutasi Herdian malda ksatria balik ke Kejaksaan Tangerang selatan Klas 2 menjadi kasi pidum.
Dari kasi pidum kejaksaan Tangael malda naik kelas ke Kejaksaan Negeri klas 1 Kabupaten Tangerang.
Malda panggilan dari Herdian malda ksatria setiap Jum, at pulang ke kampung halamanya Madura. Malda pejabat yang anti dengan wartawan.
Wartawan liputan Kejaksaan/Pengadilan semua nomor hpnya di blokir oleh kasi pidum yang tidak bersahabat dengan jurnalis ini.
Setiap berita yang akan di konfirmasi ke kasi pidum selalu di alihkan ke jaksanya.
Kedekatan kasi pidum Malda tolak belakang dengan kepimpinan Rivaldo Siantury sebelum jabatan kasi pidum di gantikan Malda. Rivaldo lebih dekat dengan wartawan.
Rivaldo meniru gaya Kajari Kabupaten waktu di jabat Fery, sedangkan Jaksa Randy Zulkarnain pernah menjadi jaksa di kejaksaan Kota Tangerang.
Jaksa Randy terkenal antagonis karna sering memameRkan senpinya. Pernah ribut dengan wartawan gara gara senpi yang di miliki.
(play / iis)
Post Views:
76