Tangerang, posbogor.com.
Para warga dirajeg, Kab Tangerang, Banten kamis (18/09) minta pada Bupati Tangerang, agar di buatkan Peraturan Daerah ( perda) galian tanah kabel.
Karena tahun ini kabel yang ditiang sudah tak efektip dan bisa membahayakan warga setempat.
Ada beberapa kabel yang jatuh ke selokan, ke parit dan ke tanah, ada kemungkinan semua arus listrik tinggi.
Kemungkinan juga bisa membahayakan warga setempat, dan di sengat lustrik.
“Kami minta pada Bupati Tangerang, kabel sudah menjulai ketanah dan selokan agar berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku”, katanya Udin (45) warga Rajeg.
Menurut dia, jangan bangun jalan saja, tetapi aliran listrik yang membahayakan warga harus di pertimbangka juga.
“Bila perlu pihak Pemkab Tangerang harus serius tangani tentang kabel yang semberawut”, ujarnya Dr. Apig aktivis pada rajapos.net.
(Heni / feri).
Post Views:
62